16 December 2016

Harian Duta Masyarakat: Daging Mahal, Sapi Betina, dan Wajah Kita

Opini:
Daging Mahal, Sapi Betina, dan Wajah Kita

Oleh Anisah Fathinah,
mahasiswa S2 Agribisnis Veteriner Universitas Airlangga

MENGEJUTKAN saat membaca sebuah koran terbitan Surabaya pada edisi 28/11/2016. Di h.25 koran itu ada judul: “Potong Sapi Bunting, Konsumsi Janin”. Dikabarkan bahwa di Surabaya sapi betina disembelih karena harganya murah dan mudah didapat jagal. Jika demikian, apa guna Perda Jatim Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengendalian Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif?



Problem Itu
Indonesia merupakan negara agraris. Dengan posisi itu, diharapkan rakyat di negeri ini hidup sejahtera dengan ukuran –antara lain- dapat mengkonsumsi daging sapi. Namun, faktanya, daya konsumsi daging di Indonesia sangat rendah.  

Lihatlah! Harga daging di atas 100 ribu rupiah per kilogram. Harga sebesar itu membuat masyarakat berpikir dua kali jika hendak membeli daging sapi. Kondisi ini berbeda dengan Malaysia, yang mampu mempertahankan harga daging di bawah 100 ribu per kilogram. 

Mengapa di sini harga daging sapi tinggi? Ini dipicu oleh, pertama, jumlah penduduk Indonesia yang semakin tinggi dan bertambahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya mengkonsumsi protein hewani. Jadi, ini terkait dengan soal Hukum Permintaan. Kedua, biaya transportasi yang tinggi. Jika demikian, apa implikasi dari harga daging yang tinggi itu? 

Dari koran yang dimaksud pada paragraf pembuka tulisan ini disebutkan bahwa kebutuhan daging sapi di pasar Surabaya mencapai 60 ton / hari. Namun, yang dihasilkan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Pegirian dan Kedurus hanya 20 ton / hari. Tampak, permintaan tidak seimbang dengan ketersediaan daging. Akibatnya, apabila barang yang tersedia tidak mencukupi kebutuhan, maka harga barang akan naik.

Inti masalah, pasokan sapi jantan di pasaran yang sedikit dan harganya yang mahal. Sementara, di sisi lain, harga sapi betina lebih murah dan mudah didapat oleh jagal. Hal inilah yang memicu dan ‘terpaksa’ dilakukan oleh pihak-pihak tertentu untuk menyembelih sapi betina dan sapi anakan (bunting) untuk memenuhi permintaan pasar. Padahal, hal tersebut jelas melanggar peraturan yaitu Perda Jatim nomor 3 tahun 2012 tentang Pengendalian Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif. 

Jika begitu, kita berhak menyoal: Mengapa terjadi pengawasan yang minim, terutama untuk kasus penyembelihan sapi betina yang bunting? Bagaimana dengan usaha penegakan hukum atas Perda Jatim Nomor 3 / 2012 yang masih berlaku itu?

Baiklah! Apa dalih Jagal di RPH? Mereka beralasan bahwa hal itu dilakukan karena Perda itu mengunci seluruh kran impor ternak sapi di Jatim. Oleh karena itu, jagal hanya bisa mengandalkan pasokan sapi dari pasar-pasar hewan di berbagai daerah. Padahal di lapangan kini sulit untuk mendapatkan sapi jantan karena langka dan mahal. 

Kelangkaan ini juga disebabkan oleh mindset peternak lokal yang masih terkukung oleh tradisi dan budaya sehingga ternak tak kunjung dilepas ke pasaran karena menunggu momentum seperti Idul Adha dan jika hendak mengadakan hajatan. Hal inilah yang menyebabkan siklus produksi semakin panjang namun tak menambah jumlah produksi daging. 

Sayang sekali, situasi sulit ini dipilih sebagai alasan untuk  melanggar Perda Jatim Nomor 3 tahun 2012. Tak hanya itu, keadaan semakin memburuk karena adanya ‘pihak-pihak’ yang tak bertanggung-jawab yang memanfaatkan situasi, sehingga berdampak kepada panjangnya rantai pemasaran sejak dari peternak hingga ke konsumen. 

Jika demikian keadaannya, apa sikap terbaik kita? Pihak yang memiliki kewenangan dan pengambil kebijakan –para pemilik otoritas keilmuan- seperti pemerintah, pengurus RPH, dan pemilik modal besar, seharusnya bersikap profesional yang antara lain ditandai dengan bekerja secara objektif dan bertanggung-jawab. Kepada mereka –pihak-pihak yang disebut di atas- diharapkan untuk tidak semata-mata mengedepankan pertimbangan “keuntungan ekonomis” saja jika sedang mengambil kebijakan.
Kemudian, bagaimana perspektif agribisnis atas masalah ini? Ada dua hal penting yang dapat disarankan. Pertama, perbaiki Sumber Daya Manusia (SDM) dan, kedua, perbaiki kebijakan pemerintah. 

Untuk saran yang pertama. Budaya itu berasal dan diciptakan oleh masyarakat sendiri. Dalam kasus yang kita bahas ini, mindset peternak tak sejalan dengan perkembangan pemikiran jagal. Pada akhirnya, jagal melanggar peraturan. Hal itu masih ditambah masalah lain seperti adanya pungutan liar dan sikap keberpihakan antara pemerintah dengan pemilik modal besar atau elite politik. 

Jika masalah ini kita runut, maka akan ditemukan bahwa yang paling mendasar adalah faktor pendidikan. Maksudnya, bagaimana caranya agar budaya tidak baik di atas dapat berubah menjadi baik. Untuk itu, harus ada pihak –pemerintah terutama- yang aktif memberikan pendidikan terkait masalah ini. Mulailah dari pemberian pendidikan, pelatihan, pembinaan, dan monitoring sehingga mereka yang awalnya tidak tahu menjadi tahu. Setelah tahu, menjadi bisa. Kemudian, dari bisa menjadi terbiasa. Setelah terbiasa akan menjadi budaya yang baik.

Berikutnya, tentang saran yang kedua. Pemerintah sebagai pemegang kendali perlu serius mengatasi permasalahan yang telah berlangsung lama ini. Mulailah dengan mengambil kebijakan: mempertegas sanksi bagi pelanggar peraturan dan melakukan intervensi harga daging sapi dengan mematok harga batas atas. Jika belum ada UU, dapat menggunakan Peraturan Presiden (Perpres). Hal ini, bisa menjadi solusi untuk stabilisasi harga daging sapi.

Untuk sementara, ubahlah impor yang berlebihan seperti menjadi 10%. Hal itu untuk menciptakan pasar yang kompetitif di kalangan peternakan modern dan lokal. Pada saat yang sama, benahi sistem di RPH dan manajemen peternak lokal.

Menuju Mudah
Alhasil, jika harga daging di bawah 100 ribu per kilogram, pastilah tak akan menjadi beban masyarakat untuk mendapatkannya. Masyarakat akan bisa membeli daging dengan cukup mudah dan bahkan akan rutin mengkonsumsinya. Semoga hal yang seperti ini bisa menjadi titik balik masyarakat Indonesia dalam mencukupi kebutuhan protein hewaninya. []

No comments:

Post a Comment